Pojok Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Lainnya
    • Seni dan Budaya
    • Khazanah Desa
    • Opini
    • Sosial dan Ekonomi
    • Wisata dan Kuliner
    • Advertorial
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Lainnya
    • Seni dan Budaya
    • Khazanah Desa
    • Opini
    • Sosial dan Ekonomi
    • Wisata dan Kuliner
    • Advertorial
No Result
View All Result
Pojok Update
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Inilah ‘Dosa’ Dadan Cs dalam Proyek MBG yang Dibeberkan Kejagung, Ada Pengadaan 21.801 Motor Listrik

by Saipul
4 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read

JAKARTA – Kejaksaan Agung memberikan penjelasan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 dan 2026. Dalam kasus tersebut, Kejagung menetapkan mantan kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua mantan wakil kepala BGN, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG yang dimulai pada 6 Januari 2025 memakan anggaran Rp 85,7 triliun pada tahun 2025 dan Rp 286 triliun pada tahun 2026 yang bersumber dari APBN.

Menurut dia, program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah. Namun pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk pejabat yang terafilisasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka. Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan2 terafiliasi di antaranya dimiliki saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ujar Syarief dalam keterangan pers di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026),

Bahwa selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Kejagung menemukan fakta bahwa Dadan bersama Sony dan Lodewyk dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK. Sehingga pada penyusunan KAK pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya mark up pengadaan.

Sehingga, lanjut Syarief, terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG di antaranya:

a. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 dengan total pengadaan sebesar Rp 1 triliun

b. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu

c. Pengadaan tablet sebanyak 31 ribu

d. Pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit

“Bahwa pada perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Syarief.

Sumber: CNBC Indonesia

RELATED POSTS

Terungkap, Modus Dadan Cs Keruk Uang Negara Lewat MBG, dari Yayasan Palsu hingga Pengadaan yang Bermasalah

Diduga Tipu Teman hingga Ratusan Juta dengan Modus Proyek Pabrik, Warga Gudo Jombang Dijebloskan ke Penjara

Dua Sepeda Motor Penghuni Kos di Diwek Jombang Raib Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Tags: DadanKejagungMBGSPPG
ShareTweet

Related Posts

Terungkap, Modus Dadan Cs Keruk Uang Negara Lewat MBG, dari Yayasan Palsu hingga Pengadaan yang Bermasalah
Hukum dan Kriminal

Terungkap, Modus Dadan Cs Keruk Uang Negara Lewat MBG, dari Yayasan Palsu hingga Pengadaan yang Bermasalah

4 Juni 2026
Diduga Tipu Teman hingga Ratusan Juta dengan Modus Proyek Pabrik, Warga Gudo Jombang Dijebloskan ke Penjara
Hukum dan Kriminal

Diduga Tipu Teman hingga Ratusan Juta dengan Modus Proyek Pabrik, Warga Gudo Jombang Dijebloskan ke Penjara

1 Juni 2026
Dua Sepeda Motor Penghuni Kos di Diwek Jombang Raib Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Hukum dan Kriminal

Dua Sepeda Motor Penghuni Kos di Diwek Jombang Raib Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

1 Juni 2026
Diduga Pembalak Liar Kabur Saat Digerebek, Tinggalkan 9 Sepeda Motor di Hutan Mojoagung Jombang
Hukum dan Kriminal

Diduga Pembalak Liar Kabur Saat Digerebek, Tinggalkan 9 Sepeda Motor di Hutan Mojoagung Jombang

31 Mei 2026
Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram dan Amankan Dua Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram dan Amankan Dua Tersangka

30 Mei 2026
Oknum ASN dan Ajudan Bupati Jombang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perampasan SHM
Hukum dan Kriminal

Oknum ASN dan Ajudan Bupati Jombang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perampasan SHM

26 Mei 2026

Recommended Stories

Cegah Aksi Kriminalitas Selama Lebaran, Polres Jombang Gencar Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Cegah Aksi Kriminalitas Selama Lebaran, Polres Jombang Gencar Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

4 April 2025
Minimalisir Tumpang Tindih Lahan Kawasan, Kementerian ATR/BPN Inisiasi Rakor Lanjutan Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning

Minimalisir Tumpang Tindih Lahan Kawasan, Kementerian ATR/BPN Inisiasi Rakor Lanjutan Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning

27 Februari 2025
Satreskrim Polres Jombang Terjunkan Anggota Buru Pelaku Pencurian Motor di Gudo yang Terekam CCTV

Satreskrim Polres Jombang Terjunkan Anggota Buru Pelaku Pencurian Motor di Gudo yang Terekam CCTV

26 Januari 2025

Popular Stories

  • Polisi Sita Satu Karung Plastik Pil Koplo di Kabuh Jombang, Total 50 Ribu Butir dalam Kemasan Botol

    Polisi Sita Satu Karung Plastik Pil Koplo di Kabuh Jombang, Total 50 Ribu Butir dalam Kemasan Botol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Subsidi, Ratusan Guru TPQ di Jombang Diberangkatkan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RA Muslimat Bandung 1 Jombang Bagikan 1.000 Takjil Gratis, Siswa dan Wali Murid Turun Langsung ke Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lab Ungkap Penyebab Keracunan Puluhan Santri di Mojoagung Jombang, SPPG Betek Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Muscab 2026, DPC PKB Jombang Dorong Gen Z Duduki Posisi Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pojok Update

© 2024 PojokUpdate.com

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Khazanah Desa
  • Opini
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Seni dan Budaya
  • Sosial dan Ekonomi
  • Wisata dan Kuliner

© 2024 PojokUpdate.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In