Pojok Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Lainnya
    • Seni dan Budaya
    • Khazanah Desa
    • Opini
    • Sosial dan Ekonomi
    • Wisata dan Kuliner
    • Advertorial
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Lainnya
    • Seni dan Budaya
    • Khazanah Desa
    • Opini
    • Sosial dan Ekonomi
    • Wisata dan Kuliner
    • Advertorial
No Result
View All Result
Pojok Update
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terungkap, Modus Dadan Cs Keruk Uang Negara Lewat MBG, dari Yayasan Palsu hingga Pengadaan yang Bermasalah

by Saipul
4 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read

JAKARTA, PojokUpdate.com – Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.

RELATED POSTS

Inilah ‘Dosa’ Dadan Cs dalam Proyek MBG yang Dibeberkan Kejagung, Ada Pengadaan 21.801 Motor Listrik

Diduga Tipu Teman hingga Ratusan Juta dengan Modus Proyek Pabrik, Warga Gudo Jombang Dijebloskan ke Penjara

Dua Sepeda Motor Penghuni Kos di Diwek Jombang Raib Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DH, mantan Kepala BGN, LP selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, serta SS yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memeriksa ketiganya sebagai saksi.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Syarief dalam keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Syarief, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG.

Penyidik menduga sejumlah yayasan yang ditunjuk memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

“Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi dan di antaranya diduga dimiliki oleh para tersangka,” kata Syarief.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN selama pelaksanaan program tersebut.

Kejaksaan Agung menilai proses pengadaan dilakukan tidak sesuai ketentuan yang berlaku sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
DH, LP, dan SS akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada Rabu pagi, tim penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini tengah didalami Kejaksaan Agung.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Tags: BGNDadanKejaksaanMBG
ShareTweet

Related Posts

Terungkap, Modus Dadan Cs Keruk Uang Negara Lewat MBG, dari Yayasan Palsu hingga Pengadaan yang Bermasalah
Hukum dan Kriminal

Inilah ‘Dosa’ Dadan Cs dalam Proyek MBG yang Dibeberkan Kejagung, Ada Pengadaan 21.801 Motor Listrik

4 Juni 2026
Diduga Tipu Teman hingga Ratusan Juta dengan Modus Proyek Pabrik, Warga Gudo Jombang Dijebloskan ke Penjara
Hukum dan Kriminal

Diduga Tipu Teman hingga Ratusan Juta dengan Modus Proyek Pabrik, Warga Gudo Jombang Dijebloskan ke Penjara

1 Juni 2026
Dua Sepeda Motor Penghuni Kos di Diwek Jombang Raib Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Hukum dan Kriminal

Dua Sepeda Motor Penghuni Kos di Diwek Jombang Raib Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

1 Juni 2026
Diduga Pembalak Liar Kabur Saat Digerebek, Tinggalkan 9 Sepeda Motor di Hutan Mojoagung Jombang
Hukum dan Kriminal

Diduga Pembalak Liar Kabur Saat Digerebek, Tinggalkan 9 Sepeda Motor di Hutan Mojoagung Jombang

31 Mei 2026
Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram dan Amankan Dua Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram dan Amankan Dua Tersangka

30 Mei 2026
Oknum ASN dan Ajudan Bupati Jombang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perampasan SHM
Hukum dan Kriminal

Oknum ASN dan Ajudan Bupati Jombang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perampasan SHM

26 Mei 2026

Recommended Stories

Rekomendasi Kuliner Usai Tarawih: Tahu Tek Cak Sam di Fly Over Peterongan Jombang Bisa Jadi Andalan

Rekomendasi Kuliner Usai Tarawih: Tahu Tek Cak Sam di Fly Over Peterongan Jombang Bisa Jadi Andalan

28 Februari 2026
Tradisi Siraman Kembang Iringi Kenaikan Pangkat 68 Anggota Polres Jombang

Tradisi Siraman Kembang Iringi Kenaikan Pangkat 68 Anggota Polres Jombang

8 Januari 2025
Kolaborasi Satresnarkoba dan PWI Jombang, Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Narkoba

Kolaborasi Satresnarkoba dan PWI Jombang, Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Narkoba

21 April 2026

Popular Stories

  • Polisi Sita Satu Karung Plastik Pil Koplo di Kabuh Jombang, Total 50 Ribu Butir dalam Kemasan Botol

    Polisi Sita Satu Karung Plastik Pil Koplo di Kabuh Jombang, Total 50 Ribu Butir dalam Kemasan Botol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Subsidi, Ratusan Guru TPQ di Jombang Diberangkatkan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RA Muslimat Bandung 1 Jombang Bagikan 1.000 Takjil Gratis, Siswa dan Wali Murid Turun Langsung ke Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lab Ungkap Penyebab Keracunan Puluhan Santri di Mojoagung Jombang, SPPG Betek Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Muscab 2026, DPC PKB Jombang Dorong Gen Z Duduki Posisi Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pojok Update

© 2024 PojokUpdate.com

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Khazanah Desa
  • Opini
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Seni dan Budaya
  • Sosial dan Ekonomi
  • Wisata dan Kuliner

© 2024 PojokUpdate.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In