JOMBANG, PojokUpdate.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebuah mobil Daihatsu Grand Max menabrak sepeda motor Yamaha Mio yang melaju searah di depannya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno, Jombang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto mengatakan, kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi B-9467-FCK yang dikemudikan Deddy Ike Yunianto (48), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi S-4564-DN yang dikendarai Nur Cholis (76), warga Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
“Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan Daihatsu Grand Max berjalan dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Mio yang berjalan searah di depannya,” kata Siswanto, Senin.
Menurut dia, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depan saat berkendara.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan langsung dievakuasi ke RSK Mojowarno untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka.
Saksi mata bernama Sahrul (40) membenarkan bahwa kedua kendaraan melaju dari arah yang sama sebelum terjadi tabrakan di lokasi kejadian.
Petugas Satlantas Polres Jombang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan konsentrasi dan menjaga jarak aman saat berkendara guna menghindari kecelakaan lalu lintas.










