JOMBANG, PojokUpdate.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang mengimbau pengemudi kendaraan angkutan barang dan bus pariwisata untuk tidak lagi melintas di Jalan Veteran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Kendaraan besar tersebut diarahkan menggunakan Jalur Ringroad Mojoagung yang kini berstatus sebagai jalan nasional.
Kebijakan itu menyusul perubahan status sejumlah ruas jalan di wilayah Mojoagung. Jalan Veteran yang sebelumnya merupakan bagian dari jalan nasional rute Surabaya-Madiun kini berubah menjadi jalan kabupaten.
Sebaliknya, Jalan Ringroad Mojoagung yang sebelumnya berstatus jalan kabupaten kini ditetapkan sebagai jalan nasional rute Surabaya-Madiun.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Jombang, Iptu M. Ubaidillah, mengatakan perubahan tersebut hanya berkaitan dengan status pengelolaan jalan dan tidak memengaruhi kelas jalan maupun kapasitas kendaraan yang dapat melintas.
“Yang berubah itu status jalannya, bukan kelas jalannya. Untuk kelas jalan tetap berada di kelas I,” kata Ubaidillah, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, pengalihan arus lalu lintas tersebut diprioritaskan bagi kendaraan logistik berukuran besar dan bus pariwisata. Sementara itu, bus antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP) reguler masih diperbolehkan melintas melalui Jalan Veteran.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meminimalkan potensi kemacetan di kawasan pusat Kecamatan Mojoagung.
“Imbauan ini diberlakukan utamanya guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan potensi kemacetan di dalam area Kecamatan Mojoagung,” ujarnya.
Meski demikian, Satlantas Polres Jombang menegaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih sebatas imbauan dan sosialisasi kepada para pengguna jalan. Belum ada penerapan larangan maupun penindakan terhadap kendaraan yang masih melintas di jalur dalam kota.
Ubaidillah mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi antara Satlantas Polres Jombang, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sejumlah fasilitas pendukung di Ringroad Mojoagung masih belum sepenuhnya tersedia.
Beberapa rambu petunjuk jalan, kata dia, masih dalam proses pemasangan. Selain itu, fasilitas lampu lalu lintas (traffic light) LED di kawasan tersebut juga belum terpasang.
“Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, masih ada beberapa sarana dan prasarana yang perlu dilengkapi. Karena itu saat ini sifatnya masih sosialisasi dan imbauan,” kata Ubaidillah.
Pihak kepolisian berharap para pengemudi kendaraan besar dapat mulai menyesuaikan rute perjalanan dengan memanfaatkan Jalur Ringroad Mojoagung guna mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan perkotaan.










