BANGKALAN, PojokUpdate.com – Massa yang tergabung dalam Poros Pemuda Bangkalan (PPB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Senin (27/7/2026).
Aksi tersebut mempersoalkan dugaan intervensi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ahmad Romli, menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan sesuai aturan.
“Kami meminta Camat Kamal tidak mengintervensi tata kelola SPPG maupun pelaksanaan Program MBG apabila memang berada di luar kewenangannya. Program ini harus dijalankan secara transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” tegas Ahmad Romli di hadapan peserta aksi.
Romli menyampaikan, PPB juga mendesak Camat Kamal memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan keterlibatan pihak kecamatan dalam pelaksanaan dapur MBG.
Selain itu, massa meminta agar kewenangan penyelenggara SPPG dihormati serta sekolah diberikan kebebasan menentukan mitra sesuai prosedur yang berlaku.
Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Kamal Ainul Yaqin atau yang akrab disapa Yayak membantah telah melakukan intervensi terhadap sekolah maupun pengelola dapur MBG.
“Intinya saya dituduh mengintervensi, padahal saya tidak pernah mengintervensi sekolah mana pun. Dalam juknis sudah jelas, apabila dapur dinilai tidak layak, sekolah memiliki hak menentukan sendiri untuk berpindah. Itu bukan kewenangan saya,” tegas Yayak.
Menurutnya, kapasitas sebagai Satgas MBG Kecamatan Kamal berdasarkan surat keputusan (SK) hanya sebatas melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan apabila ditemukan persoalan di lapangan.
“Kalau ada laporan, tugas saya melaporkan ke kabupaten. Saya tidak pernah mengarahkan sekolah harus memilih dapur tertentu. Saya hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan,” ujarnya.
Yayak menjelaskan, dirinya juga pernah meminta data pelaksanaan MBG di Kecamatan Kamal karena dibutuhkan sebagai bahan laporan kepada pimpinan. Namun, data tersebut tidak langsung diberikan.
“Saya meminta data karena atasan saya meminta laporan. Kalau saya tidak memiliki data, bagaimana saya bisa memberikan penjelasan? Apakah meminta data itu disebut intervensi?” katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat enam dapur MBG yang beroperasi di Kecamatan Kamal, masing-masing berada di Gili Timur, Banyuajuh, kawasan belakang Pasar Kamal, Tanjung Jati, Kebun, dan Telang.
Meski mengetahui masih terdapat beberapa administrasi dapur yang belum lengkap, Yayak menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tekanan kepada pengelola.
“Saya tahu ada beberapa izin yang mungkin belum lengkap, tetapi saya tidak pernah mempermasalahkannya. Saya tidak ingin mematikan mata pencaharian orang. Kalau memang ada persoalan, saya laporkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya.
Yayak berharap polemik dugaan intervensi tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya ingin masyarakat tidak salah paham. Semua yang saya lakukan semata-mata menjalankan tugas sesuai aturan dan kewenangan sebagai Satgas MBG di tingkat kecamatan,” pungkasnya.










