BANGKALAN, PojokUpdate.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan mendapat kritik tajam dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKIP PGRI Bangkalan.
Program yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi masyarakat itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan baru karena belum disertai sistem pengelolaan sampah yang memadai.
Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Bangkalan, Husnul, menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama ini terlalu fokus pada penyediaan makanan dan pengelolaan limbah cair. Sementara, persoalan sampah padat hasil operasional dapur MBG belum menjadi perhatian serius.
Menurutnya, tidak semestinya seluruh beban pengelolaan sampah diserahkan kepada pemerintah daerah yang saat ini juga menghadapi keterbatasan armada dan anggaran operasional.
“SPPG jangan hanya fokus pada produksi makanan dan pengelolaan limbah cair melalui IPAL. Sampah yang dihasilkan setiap hari juga harus menjadi tanggung jawab mereka. Jangan sampai seluruh beban pengelolaan sampah diserahkan kepada pemerintah daerah,” tegas Husnul, Kamis (11/6/2026).
Ia menilai setiap dapur MBG seharusnya telah memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri sejak awal beroperasi. Mulai dari pemilahan sampah, pengolahan sampah organik, hingga membangun kemitraan dengan pengelola sampah di tingkat desa.
Husnul menegaskan persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan kewajiban membayar retribusi sampah. Menurutnya, SPPG harus menunjukkan komitmen nyata dalam mengurangi volume sampah yang dihasilkan.
“Kami melihat persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan penarikan retribusi. Harus ada komitmen dari SPPG untuk mengurangi dan mengelola sampah yang mereka hasilkan. Jangan sampai semuanya bergantung pada armada pemerintah yang memang terbatas,” ujarnya.
PMII mengingatkan agar program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak berubah menjadi sumber masalah lingkungan akibat lemahnya tata kelola sampah.
“Jangan sampai program yang baik ini justru meninggalkan masalah lingkungan bagi masyarakat. SPPG harus menunjukkan komitmen terhadap aspek lingkungan, bukan hanya aspek pemenuhan gizi,” katanya.
Kritik tersebut muncul setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan mengakui belum mampu menjangkau seluruh lokasi penyelenggara MBG. Keterbatasan armada dan anggaran operasional menjadi kendala utama dalam pengangkutan sampah dari dapur-dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah.
Ketua Satgas MBG Bangkalan, Bambang Mustika mengungkapkan, pengambilan sampah saat ini hanya dapat dilakukan pada lokasi yang dekat dengan fasilitas pengelolaan sampah.
“Untuk lokasi yang dekat dengan fasilitas pengelolaan, DLH sudah bisa melakukan pengambilan. Tetapi untuk daerah yang jauh masih terkendala kendaraan dan transportasi,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLH Bangkalan Ahmad Siddik mengungkapkan bahwa kepatuhan pembayaran retribusi sampah dari penyelenggara MBG juga masih rendah. Dari sejumlah penyelenggara yang telah menerima surat imbauan, baru sekitar 20 pihak yang melakukan pembayaran.
Menurut Siddik, pengelolaan sampah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) memang menjadi kewenangan DLH. Namun, untuk pengangkutan sampah dari lokasi penyelenggara MBG, pihaknya masih menghadapi keterbatasan anggaran, terutama untuk kebutuhan bahan bakar kendaraan operasional.
“Untuk pengangkutan dari lokasi yang jauh masih terkendala anggaran BBM, sehingga perlu dukungan TPS 3R maupun pengelola sampah di tingkat desa,” jelasnya.










