JOMBANG, PojokUpdate.com – Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret 3 mantan petinggi BGN terus menuai sororotan. Dalam kasus tersebut, tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) telah ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Di Kabupaten Jombang, nampaknya juga ada indikasi beberapa dapur yang terafiliasi dengan mantan petinggi BGN tersebut. Bahkan, ada beberapa titik-titik baru SPPG yang dibangun meski ID belum keluar.
Salah satu sumber yang enggan disebut namanya menceritakan, ada salah satu SPPG di Kecamatan Mojowarno yang sudah dibangun meski belum mendapatkan ID dari BGN.
“Ia ada, saya tanya kok berani? Katanya ada yang jamin dari BGN dengan membawa surat dari Pak Sony (mantan Wakil Kepala BGN). Ada tandantangannya juga,” ungkap narasumber.
Ia juga menyoroti bertambahnya titik SPPG yang meningkat drastis dari pengajuan awal. Hal ini menurutnya sudah tidak wajar karena tidak sesuai dengan jumlah penerima manfaat.
“Jombang dulu pengajuan pertama 130, terus 150, lah sekarang jadi 250. Lah kalau dihitung dari jumlah penerima manfaatnya itu, gak cukup. Jadi ya banyak orang bangun tanpa daftar. Itulah mulai disebut titik-titik ilegal, dan itu rencananya mau diaudit oleh Kejaksaan juga,” pungkasnya.
Sementara itu, Aktivis Majelis Rakyat Jombang (MRJ) Syadat Al Mahiri menyoroti dugaan adanya SPPG terindikasi terafiliasi dengan 3 mantan petinggi BGN yang ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
“Kejaksaan harus turun tangan untuk mengaudit dan menginvestasi SPPG nakal yang terafiliasi dengan 3 mantan petinggi BGN ini. Karena ada indikasi kuat praktek-praktek korupsi disana,” ungkap Syadat.
Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak memberi celah terhadap peluang korupsi di SPPG yang ada di Kabupaten Jombang.
“Jangan sampai program Presiden Prabowo yang seharusnya dinikmati rakyat, justru hanya dinikmati segelintir orang-orang yang memiliki akses dan kewenangan di BGN,” pungkasnya.









