BANGKALAN, PojokUpdate.com – Modus kejahatan jalanan kembali terjadi di Kabupaten Bangkalan. Kali ini, pelaku diduga menggunakan ‘tuduhan mesum’ untuk mengintimidasi korban sebelum membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik dua pemuda.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah warung kosong di pinggir Jalan Raya Suramadu, Kecamatan Labang.
Korban, Hidayatullah Saputra (19), warga Desa Pejagan, Bangkalan, saat itu tengah beristirahat bersama rekannya, Devi Wahyuningtiyas, usai mengambil ijazah di SMAN 3 Bangkalan.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor tiba-tiba menghampiri korban. Salah satu pelaku awalnya meminta uang sebesar Rp100 ribu.
“Pelaku meminta uang Rp100 ribu kepada korban, namun korban mengaku tidak memiliki uang sehingga permintaan tersebut ditolak,” demikian isi laporan yang diterima polisi.
Setelah gagal memperoleh uang, pelaku kemudian menuduh korban melakukan perbuatan mesum di lokasi tersebut. Tuduhan itu disertai ancaman akan melaporkan korban kepada kepala desa setempat.
“Pelaku mengancam akan melaporkan korban ke kepala desa karena dituduh melakukan perbuatan mesum,” bunyi keterangan dalam laporan.
Dengan alasan agar korban tidak melarikan diri, pelaku meminta kunci kontak sepeda motor milik korban untuk ditahan sementara. Namun saat korban menolak, pelaku langsung merampas kunci tersebut secara paksa.
“Korban menolak menyerahkan kunci kontak, namun pelaku kemudian mengambilnya secara paksa,” lanjut keterangan laporan.
Salah satu pelaku selanjutnya membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy tahun 2021 milik korban ke arah Kota Bangkalan. Sementara seorang pelaku lainnya mengambil telepon genggam milik Devi dengan alasan akan menyusul rekannya.
“Pelaku yang membawa handphone beralasan akan menyusul temannya, namun keduanya tidak kembali dan tidak dapat dihubungi,” tulis laporan tersebut.
Akibat kejadian itu, Hidayatullah mengalami kerugian sekitar Rp18 juta berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Sedangkan Devi kehilangan telepon genggam senilai sekitar Rp 3,1 juta.
Kasus tersebut kini tengah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang mengatasnamakan aparat atau mengancam akan melaporkan suatu perkara, serta tidak menyerahkan kunci kendaraan maupun barang berharga kepada pihak yang tidak dikenal.










