JOMBANG, PojokUpdate.com – Polisi memastikan kematian CH (47), perempuan warga Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, merupakan kematian tidak wajar.
Kesimpulan sementara tersebut diperoleh setelah Satreskrim Polres Jombang bersama tim forensik melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) dan otopsi terhadap jasad korban yang sebelumnya dimakamkan di pemakaman desa setempat.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, penyidik menemukan dugaan kuat adanya tindak penganiayaan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
“Jadi berdasarkan keterangan saksi, memang ada penganiayaan dan sudah berulang kali, baik dengan tangan, dengan sapu maupun korban yang dibenturkan ke tembok, karena warga mendengar dan melihat itu,” kata Dimas, Senin (15/6/2026).
Tetangga Mengaku Mendengar Keributan
Salah seorang tetangga kos korban, Ayu Syarifah Wulandari (26), mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terlibat cekcok dengan kakak kandungnya yang berinisial S.
Menurut Ayu, peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/6/2026) pagi. Korban disebut meminta kakaknya tidak berangkat bekerja hingga kemudian terdengar keributan dari dalam kamar kos.
“Korban sempat marah-marah lalu diseret. Bahkan sempat ditelanjangi. Alasannya karena makan satu kilogram bumbu pecel, tapi warga di sini tidak percaya alasan itu,” ujar Ayu.
Ia mengaku sempat melihat kondisi korban dari jendela kamar dan mendapati tubuh korban telah mengalami memar.
Menurutnya, dugaan kekerasan tidak berhenti sampai di situ. Korban disebut kembali dipukul menggunakan berbagai benda di dalam kamar.
“Dari situ tidak ada habisnya dipukul. Pakai tongkat sapu sampai patah, pakai ulekan, dibenturkan ke dinding dan sempat dicelupkan ke kamar mandi juga,” katanya.
Beberapa saat kemudian suasana di kamar mendadak hening. Tak lama berselang, S keluar sambil menangis dan meminta bantuan tetangga dengan alasan adiknya terjatuh di kamar mandi.
Namun saat warga masuk ke dalam kamar, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Ada luka di tangan, kaki bengkak, telinga robek dan berdarah, mata lebam, serta ada bekas cekikan,” ujar Ayu.
Polisi Amankan Kakak Korban
Dimas mengatakan, pihaknya telah mengamankan S yang merupakan kakak kandung korban untuk kepentingan pemeriksaan.
Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum dapat menggali keterangan secara maksimal dari yang bersangkutan.
“Untuk kakak korban sudah diamankan setelah ekshumasi, namun pemeriksaan belum maksimal. Dia lebih banyak diam dan tidak menjawab ketika diperiksa,” kata Dimas.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya sapu dan beberapa benda lain yang diduga digunakan saat penganiayaan terjadi.
Menurut Dimas, status hukum S hingga kini masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk statusnya kami masih harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum nantinya dilakukan penetapan tersangka,” ujarnya.
Makam Dibongkar untuk Otopsi
Sebelumnya, polisi melakukan pembongkaran makam korban di Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Minggu (14/6/2026).
Ekshumasi dilakukan oleh Satreskrim Polres Jombang bersama Polsek Peterongan dan tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri untuk memastikan penyebab kematian korban.
Korban diketahui merupakan seorang perempuan penyandang disabilitas yang meninggal dunia pada Jumat (12/6/2026). Awalnya, kematian korban disebut akibat terjatuh di kamar mandi.
Namun, munculnya keterangan sejumlah saksi dan ditemukannya luka-luka pada tubuh korban membuat polisi mendalami dugaan tindak penganiayaan.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil lengkap otopsi dan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian korban.










