Pojok Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Lainnya
    • Seni dan Budaya
    • Khazanah Desa
    • Opini
    • Sosial dan Ekonomi
    • Wisata dan Kuliner
    • Advertorial
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Lainnya
    • Seni dan Budaya
    • Khazanah Desa
    • Opini
    • Sosial dan Ekonomi
    • Wisata dan Kuliner
    • Advertorial
No Result
View All Result
Pojok Update
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Lahan Libatkan Kades di Jombang, Pelapor Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

by Saipul
28 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read

JOMBANG, PojokUpdate.com – Kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi pembebasan lahan milik warga Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang masih belum menemui titik terang.

RELATED POSTS

Kuasa Hukum Minta Tiga Terdakwa Kasus Greenhouse Ganja di Jombang Dibebaskan, Ajukan Rehabilitasi untuk Dua Terdakwa

ART di Jombang Dilaporkan Gelapkan Motor Majikan, Digadaikan hingga Berpindah Tangan

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Mahasiswa di Jombang, Keduanya Masih Pelajar

Laporan tersebut diajukan oleh tiga warga Desa Bandarkedungmulyo, yakni Boniyem, Sutakat, dan Ngatiyem, melalui kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo, S.H. Sedangkan terlapor adalah Kepala Desa Bandarkedungmulyo, ZA dan rekannya MH yang dituding melakukan penggelapan dana ganti rugi milik para pelapor.

Para pelapor pun menanyakan keseriusan Satreskrim Polres Jombang dalam menangani kasus tersebut. Meski para pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan, hingga kini belum ada kejelasan terkait status kasus ini.

“Dari pihak klien sudah diperiksa dua kali untuk melengkapi berkas-berkas BAP kemarin. Sedangkan terlapor sudah dipanggil dua kali ke Polres Jombang,” ungkap Faris saat menemui para pelapor di kantornya, Senin (27/07/2026).

Ia berharap Satreskrim Polres Jombang segera menetapkan status laporan para kliennya. “Kita berharap segera gelar perkara dan ada penetapan tersangka. Agar klien kita bisa segera mendapatkan kepastian,” imbuhnya.

Ada Dugaan Pemalsuan Tandatangan

Faris juga menambahkan, jika ada dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh terlapor terkait surat kuasa yang diberikan oleh kliennya.

“Di situ ada surat kuasa jual, padahal klien kami tidak pernah merasa menandatangani. Nah, itu yang menjadi patokan Pak Lurah bahwasanya ini keluarga sudah menyetujui untuk diambil uangnya, padahal tidak,” tegas Faris.

Sementara itu, Sutakat, salah satu pelapor mengaku, jika dirinya dan beberapa kerabatnya melaporkan Kepala Desa BandarKedungmulyo setelah mengetahui saldo dalam rekening berkurang tanpa mereka ketahui.

Setelah melihat cetak print rekening koran, mereka melihat jika uang mereka ditransfer ke rekening ZA dan MH. Sutakat pun akhirnya mengumpulkan keluarganya yang telah mendapatkan dana ganti rugi lahan milik mereka. Dan benar saja, uang mereka dalam rekening berkurang cukup banyak.

“Kalau saya itu berkurangnya sekitar 89 juta, kalau Bu Sri ini sekitar 130 juta. Bu Ngatiyem itu berkurang 110 juta, sedangkan Bu Boniyem berkurang sekitar 60 jutaan. Kalau lahannya kami berempat itu ya sekitar 7.000 meter persegi,” ungkap Sutakat.

Ia awalnya tidak curiga saat salah satu terlapor meminjam ATM mereka dengan dalih untuk melihat apakah uang ganti rugi dari pabrik sudah cair atau belum.

“Jadi memang yang membuatkan rekening itu Pak Mastur Hadi ini, jadi dia tahu semua Pin ATM kami. Dan waktu itu ia meminjam ATM katanya untuk cek apakah sudah di transfer dari pabrik. Kita tidak curiga kalau saldo kami di transfer ke rekening lain tanpa sepengetahuan kami,” imbuhnya.

Ia dan keluarganya berharap segera ada kepastian Hukum terkait laporan mereka. “Ya kalau Pak Kades tidak bisa mengembalikan uang kami ya, dipenjara saja. Itu harapan kami,” pungkasnya.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Magrib Agung Saputra saat dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. “Untuk Kades sudah kita periksa. Lanjut nanti kita periksa sari pihak PT dan cek dokumen terkait,” balas Kasatreskrim saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.

Tags: Ganti rugiLahan pabrikPenggelapan danaPolres Jombang
ShareTweet

Related Posts

Kuasa Hukum Minta Tiga Terdakwa Kasus Greenhouse Ganja di Jombang Dibebaskan, Ajukan Rehabilitasi untuk Dua Terdakwa
Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Minta Tiga Terdakwa Kasus Greenhouse Ganja di Jombang Dibebaskan, Ajukan Rehabilitasi untuk Dua Terdakwa

28 Juli 2026
ART di Jombang Dilaporkan Gelapkan Motor Majikan, Digadaikan hingga Berpindah Tangan
Hukum dan Kriminal

ART di Jombang Dilaporkan Gelapkan Motor Majikan, Digadaikan hingga Berpindah Tangan

28 Juli 2026
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Mahasiswa di Jombang, Keduanya Masih Pelajar
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Mahasiswa di Jombang, Keduanya Masih Pelajar

27 Juli 2026
Hendak Ngopi, Dua Mahasiswa Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kelompok Bermotor di Jombang
Hukum dan Kriminal

Hendak Ngopi, Dua Mahasiswa Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kelompok Bermotor di Jombang

27 Juli 2026
Sopir Truk Kontainer Tewaskan 2 Orang di Jombang Jadi Tersangka, Polisi: Rem Bermasalah Tak Diperbaiki
Hukum dan Kriminal

Sopir Truk Kontainer Tewaskan 2 Orang di Jombang Jadi Tersangka, Polisi: Rem Bermasalah Tak Diperbaiki

23 Juli 2026
Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, Otak Pelaku Dituntut 13 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, Otak Pelaku Dituntut 13 Tahun Penjara

21 Juli 2026

Recommended Stories

Renovasi Dimulai, Disdikbud Jombang Pastikan Perbaikan SDN Plosogenuk 1 Berjalan Optimal

Renovasi Dimulai, Disdikbud Jombang Pastikan Perbaikan SDN Plosogenuk 1 Berjalan Optimal

21 November 2025
Pria Asal Mojowarno Ditemukan Tewas di Penampungan Tebu Bareng, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Mojowarno Ditemukan Tewas di Penampungan Tebu Bareng, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

19 Maret 2026
Pemeliharaan Rp 61 Juta Tak Cukup, Payung Mekatronik di Alun-alun Sampang Sering Rusak

Pemeliharaan Rp 61 Juta Tak Cukup, Payung Mekatronik di Alun-alun Sampang Sering Rusak

21 Juni 2026

Popular Stories

  • Polisi Sita Satu Karung Plastik Pil Koplo di Kabuh Jombang, Total 50 Ribu Butir dalam Kemasan Botol

    Polisi Sita Satu Karung Plastik Pil Koplo di Kabuh Jombang, Total 50 Ribu Butir dalam Kemasan Botol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.000 Buruh Pabrik Kayu Lapis di Jombang Akan di PHK Massal, Perusahaan Sedang Melakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Subsidi, Ratusan Guru TPQ di Jombang Diberangkatkan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RA Muslimat Bandung 1 Jombang Bagikan 1.000 Takjil Gratis, Siswa dan Wali Murid Turun Langsung ke Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lab Ungkap Penyebab Keracunan Puluhan Santri di Mojoagung Jombang, SPPG Betek Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pojok Update

© 2024 PojokUpdate.com

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Khazanah Desa
  • Opini
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Seni dan Budaya
  • Sosial dan Ekonomi
  • Wisata dan Kuliner

© 2024 PojokUpdate.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In