JOMBANG, PojokUpdate.com – Kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap 2 mahasiswa yang ditendang saat mengendarai sepeda motor hingga terjatuh di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Dua terduga pelaku yang masih berstatus anak berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono mengatakan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AKA (15), pelajar kelas VIII SMP di Jombang, dan KYA (13), pelajar kelas V SD di Jombang.
“Kedua terduga pelaku telah diamankan dan selanjutnya perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Jombang karena keduanya masih di bawah umur,” ujar Edy, Senin (27/7/2026).
Kasus tersebut bermula pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, Moh Devra Lexy Setiawan, warga Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, bersama rekannya, M Wahyu Saputra, baru selesai memancing dan hendak menuju sebuah kedai kopi di Jombang menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Namun, setibanya di lokasi, kedai kopi telah tutup. Keduanya kemudian memutuskan menuju angkringan di kawasan Stadion Merdeka Jombang.
Saat melintas di depan sebuah restoran, korban berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang tidak dikenal. Kelompok tersebut diduga meneriaki korban sebelum melakukan pengejaran.
Pengejaran berakhir di wilayah Dusun Mojongapit. Saat itu, salah seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna putih diduga menendang sepeda motor korban hingga kehilangan kendali dan terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, korban dan rekannya mengalami luka-luka pada sejumlah bagian tubuh. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jombang.
Pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai identitas para terduga pelaku. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur kemudian menangkap keduanya beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda PCX putih yang diduga digunakan pelaku, satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, sebuah telepon seluler merek Vivo berwarna hitam milik salah satu terduga pelaku, serta hasil visum et repertum.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa para saksi dan menyita barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Edy Widoyono mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu memantau aktivitas anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka berkeliaran pada malam hari guna mencegah terjadinya tindak pidana maupun menjadi korban kejahatan,” kata Edy.










