Pojok Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Lainnya
    • Seni dan Budaya
    • Khazanah Desa
    • Opini
    • Sosial dan Ekonomi
    • Wisata dan Kuliner
    • Advertorial
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Lainnya
    • Seni dan Budaya
    • Khazanah Desa
    • Opini
    • Sosial dan Ekonomi
    • Wisata dan Kuliner
    • Advertorial
No Result
View All Result
Pojok Update
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tanah Pecaton Diduga Digadaikan, Warga Pesanggrahan Bangkalan Desak Kades Dicopot

by Saipul
22 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read

BANGKALAN, PojokUpdate.com – Polemik pemerintahan Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, kembali memanas. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama tokoh masyarakat mendatangi Komisi I DPRD Bangkalan untuk mempertanyakan tindak lanjut atas 10 tuntutan yang sebelumnya disuarakan dalam aksi demonstrasi warga pada 26 Februari 2025.

RELATED POSTS

Diduga Gelapkan Mobil Warga, Kepala Desa di Sumobito Jombang Dilaporkan ke Polisi

Kakak Wanita Tunagrahita yang Tewas di Kos Jogoroto Jombang Sempat Pura-pura Lumpuh Saat Akan Diperiksa Polisi

Kakak Kandung Wanita Tunagrahita yang Tewas di Kos Jogoroto Jombang Ditetapkan Tersangka

Dalam audiensi tersebut, BPD menyoroti sejumlah persoalan serius yang diduga melibatkan Kepala Desa Pesanggrahan, mulai dari dugaan penggadaian tanah pecaton, penjualan tanah negara, mangkraknya pembangunan Polindes, hingga tidak terealisasinya sejumlah program Dana Desa (DD).

Ketua BPD Pesanggrahan, Slamet, mengatakan masyarakat menginginkan kejelasan atas berbagai persoalan yang selama ini terjadi di desanya. Bahkan, salah satu tuntutan utama warga adalah pemberhentian kepala desa.

“Pada aksi demonstrasi itu kami menyampaikan 10 poin tuntutan. Di antaranya tanah pecaton yang banyak digadaikan, bangunan di bibir pantai yang diperjualbelikan, kepala desa yang jarang masuk kantor, aparatur desa yang tidak digaji, hingga pembangunan yang tidak jelas realisasinya,” ujar Slamet usai audiensi, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, selama masa kepemimpinan kepala desa saat ini, BPD kerap tidak dilibatkan dalam proses pembangunan maupun perencanaan desa. Bahkan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) disebut tidak pernah melibatkan seluruh anggota BPD.

“Selama tahun 2025 tidak ada Musrenbang yang melibatkan seluruh anggota BPD. Yang diundang hanya ketua dan wakil ketua. Kami juga tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan program-program desa,” tegasnya.

Slamet juga menyinggung sejumlah proyek yang disebut menggunakan Dana Desa namun tidak terlihat wujud pembangunannya di lapangan.

“Kami sebagai wakil masyarakat tentu mempertanyakan realisasi anggaran. Banyak program yang disebut akan dibangun, tetapi wujudnya tidak ada,” katanya.

Sementara itu, Camat Kwanyar, Amir Lutfi, menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat bermula dari aksi demonstrasi yang meminta Kepala Desa Pesanggrahan mengundurkan diri. Jika tidak mengundurkan diri, massa meminta Bupati Bangkalan mengambil langkah pemberhentian.

Ia mengungkapkan salah satu temuan yang sempat menjadi sorotan adalah pembangunan Polindes yang tidak selesai meski telah menggunakan Dana Desa tahun 2023.

“Polindes itu dibangun menggunakan Dana Desa tahun 2023. Pada 2024 pembangunannya belum selesai. Namun berdasarkan hasil audit, sudah ada pengembalian dana yang dilakukan oleh kepala desa,” jelas Amir.

Amir juga menyebut sejumlah laporan yang disampaikan masyarakat saat ini telah masuk dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Abdul Azis, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum, Inspektorat, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengkaji berbagai persoalan yang terjadi di Desa Pesanggrahan.

Menurutnya, tuntutan pemberhentian kepala desa harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberhentian kepala desa tidak bisa dilakukan begitu saja. Dalam aturan, kepala desa berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Azis menambahkan, informasi dari Inspektorat menyebutkan sejumlah temuan telah dilimpahkan kepada kepolisian. Jika proses hukum berlanjut hingga tahap penetapan tersangka, maka bupati memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepala desa sementara waktu.

“Kalau prosesnya meningkat dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, maka bupati bisa melakukan pemberhentian sementara sesuai aturan,” katanya.

Di sisi lain, DPMD juga mengungkap penyebab belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Pesanggrahan. Salah satunya karena hingga kini pemerintah desa belum menyelesaikan penyusunan Rancangan APBDes yang menjadi syarat pencairan.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhurrosi, menilai berbagai persoalan yang disampaikan BPD menunjukkan pelayanan pemerintahan di Desa Pesanggrahan sedang tidak baik-baik saja.

“Dari hasil audiensi, kami melihat pelayanan di Desa Pesanggrahan memang tidak baik-baik saja. Terbukti dengan belum cairnya ADD dan DD yang berdampak pada hak perangkat desa dan BPD,” ujarnya.

Politikus Demokrat tersebut menyebut keterlambatan pencairan dana desa terjadi akibat kelalaian pemerintah desa dalam menyelesaikan dokumen administrasi yang diperlukan.

“Bahkan RAPBDes sampai hari ini belum diselesaikan. Ini semakin menguatkan bahwa tata kelola pemerintahan desa perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Komisi I DPRD Bangkalan pun merekomendasikan agar DPMD dan pihak kecamatan meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintah Desa Pesanggrahan.

Sementara terkait dugaan pelanggaran hukum, DPRD meminta prosesnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau ada pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan oleh aparat penegak hukum. DPRD tidak memiliki kewenangan memberhentikan kepala desa, tetapi kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat,” pungkas Fadhurrosi.

Tags: BPBDGadai tanahTanah pecaton
ShareTweet

Related Posts

Diduga Gelapkan Mobil Warga, Kepala Desa di Sumobito Jombang Dilaporkan ke Polisi
Hukum dan Kriminal

Diduga Gelapkan Mobil Warga, Kepala Desa di Sumobito Jombang Dilaporkan ke Polisi

22 Juni 2026
Kakak Wanita Tunagrahita yang Tewas di Kos Jogoroto Jombang Sempat Pura-pura Lumpuh Saat Akan Diperiksa Polisi
Hukum dan Kriminal

Kakak Wanita Tunagrahita yang Tewas di Kos Jogoroto Jombang Sempat Pura-pura Lumpuh Saat Akan Diperiksa Polisi

18 Juni 2026
Sebelum Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kos, Remaja di Jombang Sempat Terdengar Berteriak Minta Ampun
Hukum dan Kriminal

Kakak Kandung Wanita Tunagrahita yang Tewas di Kos Jogoroto Jombang Ditetapkan Tersangka

17 Juni 2026
Polisi Pastikan Kematian Perempuan di Kos Jogoroto Jombang Tidak Wajar, Kakak Korban Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polisi Pastikan Kematian Perempuan di Kos Jogoroto Jombang Tidak Wajar, Kakak Korban Diamankan

15 Juni 2026
Dua Remaja di Jombang Ditangkap Polisi Usai Diduga Curi Motor Milik Tetangga Sendiri
Hukum dan Kriminal

Dua Remaja di Jombang Ditangkap Polisi Usai Diduga Curi Motor Milik Tetangga Sendiri

15 Juni 2026
Tukang Pijat di Jombang Ditangkap, Diduga Gelapkan 6 Motor Milik Pasien dengan Modus Pinjam
Hukum dan Kriminal

Tukang Pijat di Jombang Ditangkap, Diduga Gelapkan 6 Motor Milik Pasien dengan Modus Pinjam

15 Juni 2026

Recommended Stories

Pemotor Asal Bangkalan Tewas Terlindas Truk di Jalur Surabaya-Jombang, Motor Terseret hingga 200 Meter

Pemotor Asal Bangkalan Tewas Terlindas Truk di Jalur Surabaya-Jombang, Motor Terseret hingga 200 Meter

20 Juni 2026
Gelar Aksi, Ratusan PKL Desak Pemkab Jombang Segera Tertibkan Pedagang ‘Liar’ di Zona Merah

Gelar Aksi, Ratusan PKL Desak Pemkab Jombang Segera Tertibkan Pedagang ‘Liar’ di Zona Merah

8 April 2026
Aksi Jaga Sungai Berbuah Prestasi, 6 Siswa SMPN 1 Wonosalam Jombang Raih Penghargaan Internasional

Aksi Jaga Sungai Berbuah Prestasi, 6 Siswa SMPN 1 Wonosalam Jombang Raih Penghargaan Internasional

25 April 2026

Popular Stories

  • Polisi Sita Satu Karung Plastik Pil Koplo di Kabuh Jombang, Total 50 Ribu Butir dalam Kemasan Botol

    Polisi Sita Satu Karung Plastik Pil Koplo di Kabuh Jombang, Total 50 Ribu Butir dalam Kemasan Botol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.000 Buruh Pabrik Kayu Lapis di Jombang Akan di PHK Massal, Perusahaan Sedang Melakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Subsidi, Ratusan Guru TPQ di Jombang Diberangkatkan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RA Muslimat Bandung 1 Jombang Bagikan 1.000 Takjil Gratis, Siswa dan Wali Murid Turun Langsung ke Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lab Ungkap Penyebab Keracunan Puluhan Santri di Mojoagung Jombang, SPPG Betek Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pojok Update

© 2024 PojokUpdate.com

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Hukum dan Kriminal
  • Khazanah Desa
  • Opini
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik dan Pemerintahan
  • Seni dan Budaya
  • Sosial dan Ekonomi
  • Wisata dan Kuliner

© 2024 PojokUpdate.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In